Hasil Pemetaan IDSD Tahun 2020
Dalam rangka implementasi dari Undang-undang No. 11 Tahun 2019 tentang SINAS IPTEK Pasal 34-38 mengenai invensi dan inovasi yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam pembentukan ekosistem inovasi untuk mengelola produk unggulan daerah, mempercepat pembangunan hingga pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing daerah. Kementerian Riset dan Teknologi /Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) melalui Deputi Bidang Penguatan Inovasi, Pada Tahun 2020 telah melaksanakan pemetaan secara nasional terhadap daya saing daerah baik Provinsi maupun kabupaten kota dengan menggunakan sebuah instrumen Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) yang dibangun berdasarkan konsep multisektoral sehingga secara holistik menggambarkan kondisi ekosistem inovasi.
Tujuan dari Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) adalah memetakan tingkat daya saing daerah baik level propinsi dan kabupaten Kota, sebagai upaya untuk mendorong kemandirian dan penguatan daya saing dalam pencapaian target pembangunan daerah di era industri 4.0 serta menjadikan indeks tingkat daya saing daerah sebagai salah satu entry point dalam perumusan, penetapan, monitoring dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah.
Secara ringkas berapa catatan penting dari Penyelenggaraan Pemetaan Indeks Tahun 2020 adalah sebagai berikut sebagai berikut :
- Penyelenggaraan IDSD oleh pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota melalui pengisian aplikasi IDSD secara mandiri (self-assesment) dan online yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota melalui perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi dibidang penelitian dan pengembangan dan/atau perencanaan pembangunan pada melalui laman : https://indeks.inovasi.ristekbrin.go.id/, yang telah dilaksanakan pada 5 Juni s.d 30 November 2020.
- Keberadaan IDSD menjadi salah satu akselerator pencapaian daya saing nasional karena metoda IDSD bersifat komposit dan dilakukan kolaboratif antara Industri, Perguruan Tinggi dengan pemda setempat. Pada Tahun 2020, IDSD telah dilaksanakan oleh 310 Pemerintah Daerah sehingga memperoleh penilaian dan peta daya saing daerah. Dari Jumlah tersebut terdiri dari : 31 Provinsi, 216 Kabupaten dan 54 Kota.
- Hasil Pemetaan Indeks Daya Saing Daerah dengan 4 Aspek, 12 Pilar, 23 Dimensi, dan 97 indikator. Dari 310 Pemerintah Daerah (terlampir) dapat dikategorikan sebagai berikut :
Untuk Pemerintah Daerah tingkat Provinsi, sebanyak 3 provinsi memiliki skor dengan katagori “Sangat Tinggi”, 12 provinsi memiliki skor dengan Katagori “Tinggi”, 10 provinsi memiliki skor dengan Katagori “Sedang” dan Sebanyak 6 provinsi dengan Katagori “Rendah”
Untuk Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten, sebanyak 1 Kabupaten memiliki skor dengan katagori “Sangat Tinggi”, 66 Kabupaten memiliki skor dengan Katagori “Tinggi”, 71 Kabupaten memiliki skor dengan Katagori “Sedang” dan Sebanyak 78 Kabupaten dengan Katagori “Rendah”
Untuk Pemerintah Daerah tingkat Kota, sebanyak 3 Kota memiliki skor dengan katagori “Sangat Tinggi”, 23 Kota memiliki skor dengan Katagori “Tinggi”, 17 Kota memiliki skor dengan Katagori “Sedang” dan Sebanyak 11 Kota dengan Katagori “Rendah”
- Pemetaan Indeks Daya Saing Daerah yang telah dilakukan telah digunakan sebagai salah satu metode penilaian bagi daerah dalam pemberian Anugerah Inovasi Indonesia Katagori Pemerintah Daerah yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (HAKTEKNAS).
Demikian disampaikan Hasil Pemetaan Indeks Daya Saing Daerah dapat menjadi pertimbangan perencanaan, pembangunan, penguatan inovasi, peningkatan kerja sama dan perumusan kebijakan sesuai dengan karakteristik kewilayahan dalam rangka pembangunan nasional.