Tujuan, Sasaran dan Kegunaan
Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) memiliki asas: kebebasan akademik, partisipatif, keterbukaan, akuntabilitas, manfaat serta keberlanjutan. Dengan tujuan dari pengukuran Indeks Daya Saing daerah, antara lain adalah :
- Mengukur pencapaian seluruh aktivitas di daerah dalam memanfaatkan segala potensi yang dimiliki dengan mengoptimalkan ekosisten, potensi dan berbagai hasil iptek dan inovasi untuk menciptakan daya saing dan kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan
- Menjadi pendorong kepada seluruh stakeholder terutama para pelaku inovasi (seluruh lembaga, daerah, dunia usaha dan masyarakat) agar dapat terpacu dalam mewujudkan ide kreatif dalam penciptaan nilai tambah, baik sebagai individu maupun melalui kemitraan dan kerjasama antar unsur inovasi dalam rangka meningkatkan tingkat daya saing dan kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan.
- Sebagai upaya untuk mendukung kemandirian dan daya saing bangsa Indonesia;
- Menjadikan dasar dalam perumusan, penetapan, evaluasi dan monitoring kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah.
- Menjadi alat dalam proses harmonisasi berbagai kebijakan dan program pembangunan baik pada level nasional dan daerah